Korea Selatan Mendenda Google dan Meta USD72 juta karena Melanggar Aturan Informasi Pribadi

Korea Selatan Mendenda Google dan Meta USD72 juta karena Melanggar Aturan Informasi Pribadi

by  
Seneca ESG  
- 15 September 2022

Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) Korea Selatan memutuskan untuk mengenakan denda total sebesar KRW100 miliar (USD72 juta) kepada Google [GOOG:US] dan Meta [META:US] karena mengumpulkan informasi pribadi tanpa persetujuan pengguna dan menggunakannya untuk mendistribusikan iklan yang dipersonalisasi secara daring, sebagaimana dilaporkan oleh Korea Herald pada tanggal 14 September. Google dan Meta masing-masing didenda sebesar KRW69,2 miliar (USD49,58 juta) dan KRW30,8 miliar (USD22,07 juta). PIPC juga memerintahkan kedua bisnis tersebut untuk memberi tahu pengguna sebelumnya jika mereka bermaksud untuk memperoleh dan menggunakan data perilaku dari platform lain, sehingga pengguna dapat dengan cepat dan jelas memahami situasi tersebut dan dengan bebas menggunakan hak mereka untuk memutuskan.

Denda sebesar KRW100 miliar merupakan yang pertama bagi Korea Selatan atas pengumpulan dan penggunaan informasi pengguna secara tidak sah oleh platform periklanan yang disesuaikan. Menurut PIPC, Google memperoleh dan menggunakan informasi pengguna di platform lain tanpa izin mereka selama setidaknya enam tahun, dari tahun 2016 hingga saat ini, sementara Meta memperoleh dan menggunakan informasi pengguna tanpa izin mereka selama sekitar empat tahun, dari bulan Juli 2018 hingga saat ini. Khususnya, Facebook milik Meta telah didenda sebesar KRW6,7 miliar (USD4,8 juta) pada awal bulan November 2020 karena melanggar undang-undang perlindungan informasi pribadi Korea Selatan. Menurut PIPC, Facebook memberikan informasi pribadi setidaknya 3,3 juta dari 18 juta pengguna lokal negara tersebut kepada penyedia layanan pihak ketiga tanpa izin mereka. Kemudian, pada Agustus 2021, badan perlindungan informasi pribadi Korea Selatan memerintahkan Facebook untuk membayar KRW6,4 miliar (USD4,6 juta) karena menggunakan teknologi pengenalan wajah untuk memperoleh informasi pengguna tanpa izin pengguna antara April 2018 dan September 2019.

Sumber:

https://www.koreaherald.com/view.php?ud=20220914000680&np=1&mp=1

https://finance.sina.com.cn/tech/internet/2022-09-14/doc-imqqsmrn9066360.shtml

https://m.mp.oeeee.com/a/BAAFRD000020201127384725.html

https://finance.sina.com.cn/tech/2021-08-27/doc-ikqcfncc5373367.shtml

Mulai Gunakan Seneca ESG Toolkit Hari Ini

Pantau kinerja ESG di portofolio, buat kerangka ESG Anda sendiri, dan ambil keputusan bisnis yang lebih baik.

Toolkit

Seneca ESG

Tertarik? Hubungi kami sekarang

Untuk menghubungi kami, silakan isi formulir di sebelah kanan atau email langsung ke alamat di bawah ini

sales@senecaesg.com

Kantor Singapura

7 Straits View, Marina One East Tower, #05-01, Singapura 018936

+65 6223 8888

Kantor Amsterdam

Gustav Mahlerplein 2 Amsterdam, Belanda 1082 MA

(+31) 6 4817 3634

Kantor Taipei

77 Dunhua South Road, 7F Section 2, Distrik Da'an Taipei City, Taiwan 106414

(+886) 02 2706 2108

Kantor Hanoi

Viet Tower 1, Thai Ha, Dong Da Hanoi, Vietnam 100000

(+84) 936 075 490

Kantor Lima

Av. Santo Toribio 143,

San Isidro, Lima, Peru, 15073

(+51) 951 722 377

Kantor Tokyo

1-4-20 Nishikicho, Tachikawa City, Tokyo 190-0022