Tesla Didenda oleh Pengawas Antimonopoli Korea Selatan atas Dugaan Pelanggaran Iklan

Tesla Didenda oleh Pengawas Antimonopoli Korea Selatan atas Dugaan Pelanggaran Iklan

by  
Seneca ESG  
- 5 Januari 2023

Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan (KFTC) akan menjatuhkan denda sebesar KRW2,85 miliar (USD2,2 juta) kepada Tesla [TSLA: US] atas dugaan pelanggaran undang-undang periklanan, seperti yang dilaporkan oleh Reuters pada tanggal 3 Januari. Menurut pernyataan KFTC, Tesla telah melebih-lebihkan jarak tempuh, kecepatan pengisian daya, dan penghematan biaya bahan bakar dari kendaraan listrik (EV) di situs web resminya sejak Agustus 2019 hingga saat ini. KFTC juga mencatat bahwa jarak tempuh kendaraan Tesla dalam sekali pengisian daya menurun hingga 50,5% dalam cuaca dingin dibandingkan dengan jarak tempuh yang diiklankan perusahaan. Selain itu, KFTC dapat menjatuhkan denda tambahan sebesar KRW1 juta (USD782) kepada Tesla karena gagal memberikan informasi yang cukup kepada pelanggan mengenai kebijakan pembatalan.

Penyelidikan KFTC terhadap Tesla dimulai pada Februari 2022 ketika produsen mobil listrik AS itu mengubah iklan di situs web berbahasa Korea. Ini bukan pertama kalinya Tesla menghadapi tuduhan semacam itu. Pada tahun 2021, Citizens United for Consumer Sovereignty, sebuah kelompok konsumen Korea Selatan, menemukan bahwa jarak tempuh sebagian besar mobil listrik turun hingga 40% pada suhu dingin saat baterai perlu dipanaskan, dan mobil Tesla menjadi yang paling terpengaruh. Namun, penurunan performa ini sebagian disebabkan oleh daya ekstra yang digunakan untuk memanaskan mobil bagi pengemudi dan penumpang dalam cuaca dingin. Pada bulan Februari 2022, KFTC juga mendenda produsen mobil Jerman Mercedes-Benz [DAI: GR] dan unitnya di Korea sebesar KRW20,2 miliar (USD16,9 juta) karena iklan palsu terkait emisi gas kendaraan penumpang dieselnya.

Sumber:

https://www.reuters.com/markets/commodities/south-korea-fines-tesla-22-mln-exaggerating-driving-range-evs-2023-01-03/

https://www.bloomberg.com/news/articles/2023-01-03/tesla-fined-2-2-million-in-korea-for-alleged-false-advertising?leadSource=uverify%20wall

https://sg.finance.yahoo.com/news/south-korea-fines-tesla-2-125708643.html

https://www.reuters.com/business/autos-transportation/skorea-fines-mercedes-169-mln-over-emission-rules-breach-2022-02-07/

Mulai Gunakan Seneca ESG Toolkit Hari Ini

Pantau kinerja ESG di portofolio, buat kerangka ESG Anda sendiri, dan ambil keputusan bisnis yang lebih baik.

Toolkit

Seneca ESG

Tertarik? Hubungi kami sekarang

Untuk menghubungi kami, silakan isi formulir di sebelah kanan atau email langsung ke alamat di bawah ini

sales@senecaesg.com

Kantor Singapura

7 Straits View, Marina One East Tower, #05-01, Singapura 018936

+65 6223 8888

Kantor Amsterdam

Gustav Mahlerplein 2 Amsterdam, Belanda 1082 MA

(+31) 6 4817 3634

Kantor Taipei

77 Dunhua South Road, 7F Section 2, Distrik Da'an Taipei City, Taiwan 106414

(+886) 02 2706 2108

Kantor Hanoi

Viet Tower 1, Thai Ha, Dong Da Hanoi, Vietnam 100000

(+84) 936 075 490

Kantor Lima

Av. Santo Toribio 143,

San Isidro, Lima, Peru, 15073

(+51) 951 722 377

Kantor Tokyo

1-4-20 Nishikicho, Tachikawa City, Tokyo 190-0022