Tertarik? Hubungi kami sekarang
Untuk menghubungi kami, silakan isi formulir di sebelah kanan atau email langsung ke alamat di bawah ini
sales@senecaesg.com-->
Departemen Kehakiman AS (DOJ), bersama dengan 16 jaksa agung negara bagian dan distrik, telah mengajukan gugatan antimonopoli terhadap Apple [APP:US] atas monopoli atau upaya monopoli pasar ponsel pintar, seperti yang dilaporkan oleh Reuters pada tanggal 21 Maret. Para pejabat tersebut menuduh bahwa Apple "secara selektif" memberlakukan pembatasan kontrak pada para pengembang dan menahan cara-cara penting untuk mengakses telepon. Tindakan pengecualian tersebut telah menyabotase inovasi untuk Aplikasi, produk, dan layanan, dan menyebabkan biaya yang lebih tinggi bagi konsumen dan pengembang, menurut gugatan tersebut. Pengaduan tersebut meminta pengadilan untuk mencegah Apple menggunakan kontrolnya atas distribusi aplikasi, kontrak, dan penggunaan antarmuka perangkat lunak pribadi untuk melemahkan pesaing dan mengambil tindakan lain yang diperlukan "untuk memulihkan kondisi persaingan di pasar yang terpengaruh oleh tindakan Apple yang melanggar hukum."
Gugatan tersebut menguraikan beberapa bentuk perilaku anti-persaingan usaha yang dilakukan oleh Apple, seperti memblokir Aplikasi Super inovatif yang memudahkan pengguna iPhone untuk beralih ke perangkat pesaing, menekan kualitas pengiriman pesan antara iOS dan platform pesaing seperti Android, dan membatasi fungsionalitas jam tangan pintar non-Apple. Menanggapi tuduhan tersebut, Apple berpendapat bahwa gugatan tersebut mengancam prinsip-prinsip yang membuat produk Apple unggul di pasar yang sangat kompetitif, yang berpotensi menghambat kemampuannya "untuk menciptakan jenis teknologi yang diharapkan orang dari Apple - di mana perangkat keras, perangkat lunak, dan layanan bersinggungan." Gugatan ini menambah pengawasan antimonopoli yang dihadapi Apple baru-baru ini. Awal bulan ini, Komisi Eropa juga mendenda Apple sebesar EUR1,84 miliar karena menyalahgunakan posisinya yang dominan di pasar untuk distribusi aplikasi streaming musik.
Sumber:
https://www.reuters.com/legal/us-takes-apple-antitrust-lawsuit-2024-03-21/
https://www.justice.gov/opa/pr/justice-department-sues-apple-monopolizing-smartphone-markets
https://www.theverge.com/2024/3/21/24105363/apple-doj-monopoly-lawsuit
Pantau kinerja ESG di portofolio, buat kerangka ESG Anda sendiri, dan ambil keputusan bisnis yang lebih baik.
Untuk menghubungi kami, silakan isi formulir di sebelah kanan atau email langsung ke alamat di bawah ini
sales@senecaesg.com7 Straits View, Marina One East Tower, #05-01, Singapura 018936
+65 6223 8888
Gustav Mahlerplein 2 Amsterdam, Belanda 1082 MA
(+31) 6 4817 3634
77 Dunhua South Road, 7F Section 2, Distrik Da'an Taipei City, Taiwan 106414
(+886) 02 2706 2108
Viet Tower 1, Thai Ha, Dong Da Hanoi, Vietnam 100000
(+84) 936 075 490
Av. Santo Toribio 143,
San Isidro, Lima, Peru, 15073
(+51) 951 722 377
1-4-20 Nishikicho, Tachikawa City, Tokyo 190-0022