Departemen Kehakiman AS Tuduh Apple Lakukan Monopoli di Pasar Smartphone

Departemen Kehakiman AS Tuduh Apple Lakukan Monopoli di Pasar Smartphone

by  
Jordy Leo  
- 27 Maret 2024

Departemen Kehakiman AS (DOJ), bersama dengan 16 jaksa agung negara bagian dan distrik, telah mengajukan gugatan antimonopoli terhadap Apple [APP:US] atas monopoli atau upaya monopoli pasar ponsel pintar, seperti yang dilaporkan oleh Reuters pada tanggal 21 Maret. Para pejabat tersebut menuduh bahwa Apple "secara selektif" memberlakukan pembatasan kontrak pada para pengembang dan menahan cara-cara penting untuk mengakses telepon. Tindakan pengecualian tersebut telah menyabotase inovasi untuk Aplikasi, produk, dan layanan, dan menyebabkan biaya yang lebih tinggi bagi konsumen dan pengembang, menurut gugatan tersebut. Pengaduan tersebut meminta pengadilan untuk mencegah Apple menggunakan kontrolnya atas distribusi aplikasi, kontrak, dan penggunaan antarmuka perangkat lunak pribadi untuk melemahkan pesaing dan mengambil tindakan lain yang diperlukan "untuk memulihkan kondisi persaingan di pasar yang terpengaruh oleh tindakan Apple yang melanggar hukum."

Gugatan tersebut menguraikan beberapa bentuk perilaku anti-persaingan usaha yang dilakukan oleh Apple, seperti memblokir Aplikasi Super inovatif yang memudahkan pengguna iPhone untuk beralih ke perangkat pesaing, menekan kualitas pengiriman pesan antara iOS dan platform pesaing seperti Android, dan membatasi fungsionalitas jam tangan pintar non-Apple. Menanggapi tuduhan tersebut, Apple berpendapat bahwa gugatan tersebut mengancam prinsip-prinsip yang membuat produk Apple unggul di pasar yang sangat kompetitif, yang berpotensi menghambat kemampuannya "untuk menciptakan jenis teknologi yang diharapkan orang dari Apple - di mana perangkat keras, perangkat lunak, dan layanan bersinggungan." Gugatan ini menambah pengawasan antimonopoli yang dihadapi Apple baru-baru ini. Awal bulan ini, Komisi Eropa juga mendenda Apple sebesar EUR1,84 miliar karena menyalahgunakan posisinya yang dominan di pasar untuk distribusi aplikasi streaming musik.

Sumber:

https://www.reuters.com/legal/us-takes-apple-antitrust-lawsuit-2024-03-21/

https://www.justice.gov/opa/pr/justice-department-sues-apple-monopolizing-smartphone-markets

https://www.theverge.com/2024/3/21/24105363/apple-doj-monopoly-lawsuit

https://www.theguardian.com/business/2024/mar/04/eu-fines-apple-18bn-over-app-store-restrictions-on-music-streaming

Mulai Gunakan Seneca ESG Toolkit Hari Ini

Pantau kinerja ESG di portofolio, buat kerangka ESG Anda sendiri, dan ambil keputusan bisnis yang lebih baik.

Toolkit

Seneca ESG

Tertarik? Hubungi kami sekarang

Untuk menghubungi kami, silakan isi formulir di sebelah kanan atau email langsung ke alamat di bawah ini

sales@senecaesg.com

Kantor Singapura

7 Straits View, Marina One East Tower, #05-01, Singapura 018936

+65 6223 8888

Kantor Amsterdam

Gustav Mahlerplein 2 Amsterdam, Belanda 1082 MA

(+31) 6 4817 3634

Kantor Taipei

77 Dunhua South Road, 7F Section 2, Distrik Da'an Taipei City, Taiwan 106414

(+886) 02 2706 2108

Kantor Hanoi

Viet Tower 1, Thai Ha, Dong Da Hanoi, Vietnam 100000

(+84) 936 075 490

Kantor Lima

Av. Santo Toribio 143,

San Isidro, Lima, Peru, 15073

(+51) 951 722 377

Kantor Tokyo

1-4-20 Nishikicho, Tachikawa City, Tokyo 190-0022