SEC AS Mengadopsi Peraturan untuk Mewajibkan Pengungkapan Informasi Terkait Iklim bagi Perusahaan Tercatat

SEC AS Mengadopsi Peraturan untuk Mewajibkan Pengungkapan Informasi Terkait Iklim bagi Perusahaan Tercatat

by  
Jordy Leo  
- 14 Maret 2024

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah memilih untuk mengesahkan peraturan baru untuk meningkatkan dan menstandarisasi pengungkapan terkait iklim oleh perusahaan publik dan dalam penawaran umum, seperti yang dilaporkan oleh Financial Times pada tanggal 7 Maret. Peraturan yang telah lama ditunggu-tunggu ini menandai peraturan pengungkapan iklim nasional pertama di AS, meskipun peraturan ini menghapus beberapa persyaratan radikal yang termasuk dalam proposal awal dua tahun lalu. Di bawah peraturan final, perusahaan-perusahaan publik besar harus menyertakan emisi langsung (lingkup 1) dan emisi yang berasal dari energi yang dibeli (lingkup 2) dalam laporan tahunan mereka mulai tahun 2026, sementara proposal awal mengamanatkan pengungkapan lingkup 1, lingkup 2, dan emisi rantai nilai tertentu (lingkup 3) untuk semua perusahaan yang terdaftar. Ruang lingkup yang dipersempit ini berarti sekitar 60% perusahaan publik domestik akan dikecualikan dari peraturan pengungkapan yang baru.

Ketentuan-ketentuan utama lainnya yang diuraikan dalam peraturan baru ini termasuk mewajibkan perusahaan-perusahaan besar yang terdaftar di bursa efek untuk mengungkapkan risiko iklim fisik jangka pendek dan jangka panjang terhadap aset-aset mereka, seperti potensi paparan badai dan kekeringan. Mereka juga harus mengungkapkan setiap pengeluaran yang terkait dengan tujuan iklim mereka, seperti pembelian offset karbon atau kredit energi terbarukan. Namun, para penentang termasuk Kamar Dagang AS dan beberapa anggota Kongres dari Partai Republik memandang aturan pengungkapan ini sebagai peraturan yang melampaui batas, yang berpotensi merugikan perekonomian AS. Mereka juga menuduh adanya potensi pelanggaran terhadap Amandemen Pertama dengan memaksa perusahaan-perusahaan untuk melakukan inisiatif dan mengungkapkan informasi yang mungkin tidak mereka inginkan. Sejauh ini, koalisi sepuluh negara bagian dari Partai Republik telah mengajukan tuntutan hukum untuk memblokir aturan-aturan baru tersebut.

Sumber:

https://www.ft.com/content/8ba7ca8b-6ffa-4b19-b2bb-8acfd7dd83eb

https://www.sec.gov/news/press-release/2024-31

Negara Bagian Republik Meluncurkan Gugatan untuk Memblokir Aturan Pengungkapan Iklim SEC yang Baru

https://www.theguardian.com/business/2024/mar/06/us-sec-climate-change-emissions-disclosure

Mulai Gunakan Seneca ESG Toolkit Hari Ini

Pantau kinerja ESG di portofolio, buat kerangka ESG Anda sendiri, dan ambil keputusan bisnis yang lebih baik.

Toolkit

Seneca ESG

Tertarik? Hubungi kami sekarang

Untuk menghubungi kami, silakan isi formulir di sebelah kanan atau email langsung ke alamat di bawah ini

sales@senecaesg.com

Kantor Singapura

7 Straits View, Marina One East Tower, #05-01, Singapura 018936

+65 6223 8888

Kantor Amsterdam

Gustav Mahlerplein 2 Amsterdam, Belanda 1082 MA

(+31) 6 4817 3634

Kantor Taipei

77 Dunhua South Road, 7F Section 2, Distrik Da'an Taipei City, Taiwan 106414

(+886) 02 2706 2108

Kantor Hanoi

Viet Tower 1, Thai Ha, Dong Da Hanoi, Vietnam 100000

(+84) 936 075 490

Kantor Lima

Av. Santo Toribio 143,

San Isidro, Lima, Peru, 15073

(+51) 951 722 377

Kantor Tokyo

1-4-20 Nishikicho, Tachikawa City, Tokyo 190-0022