Cina Menambahkan Rokok Elektrik ke dalam Pengawasan di bawah Undang-Undang Monopoli Tembakau

Cina Menambahkan Rokok Elektrik ke dalam Pengawasan di bawah Undang-Undang Monopoli Tembakau

by  
Seneca ESG  
- 1 Desember 2021

Dewan Negara Tiongkok telah mengubah undang-undang monopoli tembakaunya untuk memasukkan rokok elektrik pada tanggal 26 November, delapan bulan setelah merilis rancangan pedoman untuk memasukkan rokok elektrik ke dalam pengawasan undang-undang, sebagaimana dilaporkan oleh Reuters pada hari yang sama. Revisi undang-undang tersebut memperjelas status hukum produk rokok elektrik untuk pertama kalinya, memasukkan rokok elektrik ke dalam sistem regulasi alih-alih melarangnya. Namun, perubahan tersebut mempertahankan kata-kata dalam rancangan tersebut. Ini berarti produsen rokok elektrik perlu menunggu peraturan lebih lanjut untuk memutuskan bagaimana produk mereka akan diawasi dan apakah mereka memerlukan lisensi dari Administrasi Monopoli Tembakau Negara (STMA) seperti perusahaan rokok tradisional.

STMA mengambil kendali penuh atas industri tembakau Tiongkok, sementara rokok elektrik sebelumnya berada di zona abu-abu regulasi. Negara ini menumbuhkan pasar rokok elektrik terbesar di dunia senilai RMB8,4 miliar pada tahun 2020, lebih dari delapan kali lipat nilai tahun 2015. Pemerintah daratan menyatakan penjualan rokok elektrik kepada anak di bawah umur sebagai ilegal pada tahun 2018 dan melarang penjualan daring pada tahun berikutnya. Amandemen baru tersebut dapat memengaruhi sekitar 170.000 perusahaan di industri yang tumbuh cepat tersebut. Pemimpin pasar RLX Technology [RLX:US], yang menguasai lebih dari 60% pangsa pasar, menyatakan pada akun WeChat resminya bahwa mereka akan mematuhi aturan baru dan membuat perubahan yang diperlukan. Saham RLX ditutup 1,8% lebih tinggi pada hari amandemen tersebut dirilis, sementara itu telah kehilangan sekitar 70% dari nilai pasar sejak pengumuman pedoman rancangan pada tanggal 22 Maret.

Sumber:

https://www.reuters.com/world/china/china-adds-e-cigarettes-tobacco-monopoly-law-2021-11-26/

https://www.caixin.com/2021-11-26/101810899.html

https://www.caixinglobal.com/2021-11-29/china-adds-e-cigarettes-to-tobacco-monopoly-law-101811410.html

https://asia.nikkei.com/Business/Companies/Chinese-vaping-crackdown-threatens-to-snuff-out-industry

Mulai Gunakan Seneca ESG Toolkit Hari Ini

Pantau kinerja ESG di portofolio, buat kerangka ESG Anda sendiri, dan ambil keputusan bisnis yang lebih baik.

Toolkit

Seneca ESG

Tertarik? Hubungi kami sekarang

Untuk menghubungi kami, silakan isi formulir di sebelah kanan atau email langsung ke alamat di bawah ini

sales@senecaesg.com

Kantor Singapura

7 Straits View, Marina One East Tower, #05-01, Singapura 018936

+65 6223 8888

Kantor Amsterdam

Gustav Mahlerplein 2 Amsterdam, Belanda 1082 MA

(+31) 6 4817 3634

Kantor Taipei

77 Dunhua South Road, 7F Section 2, Distrik Da'an Taipei City, Taiwan 106414

(+886) 02 2706 2108

Kantor Hanoi

Viet Tower 1, Thai Ha, Dong Da Hanoi, Vietnam 100000

(+84) 936 075 490

Kantor Lima

Av. Santo Toribio 143,

San Isidro, Lima, Peru, 15073

(+51) 951 722 377

Kantor Tokyo

1-4-20 Nishikicho, Tachikawa City, Tokyo 190-0022