Regulator Pasar Modal India Mengupayakan Aturan ESG yang Lebih Ketat

Regulator Pasar Modal India Mengupayakan Aturan ESG yang Lebih Ketat

by  
Seneca ESG  
- 27 Januari 2022

Securities and Exchange Board of India (SEBI) mengajukan aturan-aturan lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang lebih ketat pada tanggal 24 Januari, sebagaimana dilaporkan oleh Bloomberg pada hari yang sama. Badan pengawas pasar modal ini bermaksud untuk mengurangi risiko greenwashing dan penyalahgunaan peringkat oleh perusahaan-perusahaan. Menurut makalah konsultasi publik untuk kebijakan baru ini, SEBI berencana untuk mengatur penyedia peringkat ESG (ESG rating providers), mewajibkan pengungkapan, dan hanya mengizinkan penilai ESG yang terakreditasi untuk memberikan peringkat ESG pada entitas yang terdaftar, reksadana yang terdaftar, atau penyedia indeks. Selain itu, SEBI mengusulkan model pembayaran pelanggan untuk peringkat ESG tersebut, sementara perusahaan pemeringkat kredit tradisional memperoleh pendapatan dari penerbit obligasi. Makalah konsultasi ini terbuka untuk komentar publik hingga tanggal 10 Maret.

Makalah konsultasi menunjukkan bahwa pasar sekuritas membutuhkan kerangka kerja pemeringkatan yang tepat, karena meningkatnya ketergantungan pada ERP yang tidak teregulasi telah menimbulkan kekhawatiran akan risiko yang ditimbulkannya terhadap perlindungan investor, transparansi dan efisiensi pasar, penetapan harga risiko, dan alokasi modal. Untuk memilih pemeringkat ESG yang berkualitas, SEBI mengusulkan agar perusahaan pemeringkat kredit dan perusahaan analisis riset dengan kekayaan bersih minimal INR100 juta (USD1,3 juta) dapat mengajukan akreditasi. Selain memperketat pembatasan pemeringkat LST, SEBI juga sedang mengembangkan kerangka kerja pengungkapan LST. Pada tahun 2019, SEBI mengamanatkan bahwa 1000 perusahaan teratas yang terdaftar berdasarkan kapitalisasi pasar harus menyertakan Laporan Tanggung Jawab Bisnis (Business Responsibility Report/BRR) dalam laporan tahunan mereka, yang secara konsisten meningkatkan jumlah perusahaan yang diamanatkan dari 500 perusahaan pada tahun 2015 dan 100 perusahaan pada tahun 2012. Kemudian, pada tahun 2021, SEBI mengganti BRR dengan Laporan Tanggung Jawab dan Keberlanjutan Bisnis (BRSR), sebuah kerangka kerja yang lebih komprehensif dengan sembilan prinsip Pedoman Nasional untuk Perilaku Bisnis yang Bertanggung Jawab (NGBRC) dan memasukkan metrik keberlanjutan.

Sumber:

https://www.bloomberg.com/news/articles/2022-01-24/india-s-capital-markets-regulator-proposes-tighter-esg-rules

https://www.thehindubusinessline.com/markets/sebi-to-allow-only-accredited-entities-to-provide-esg-rating/article64939563.ece

https://corporate.cyrilamarchandblogs.com/2021/12/an-introduction-of-esg-disclosures-in-indian-regulatory-space-part-1/

https://indiacsr.in/sebi-makes-brsr-applicable-to-the-top-1000-listed-companies/

Mulai Gunakan Seneca ESG Toolkit Hari Ini

Pantau kinerja ESG di portofolio, buat kerangka ESG Anda sendiri, dan ambil keputusan bisnis yang lebih baik.

Toolkit

Seneca ESG

Tertarik? Hubungi kami sekarang

Untuk menghubungi kami, silakan isi formulir di sebelah kanan atau email langsung ke alamat di bawah ini

sales@senecaesg.com

Kantor Singapura

7 Straits View, Marina One East Tower, #05-01, Singapura 018936

+65 6223 8888

Kantor Amsterdam

Gustav Mahlerplein 2 Amsterdam, Belanda 1082 MA

(+31) 6 4817 3634

Kantor Taipei

77 Dunhua South Road, 7F Section 2, Distrik Da'an Taipei City, Taiwan 106414

(+886) 02 2706 2108

Kantor Hanoi

Viet Tower 1, Thai Ha, Dong Da Hanoi, Vietnam 100000

(+84) 936 075 490

Kantor Lima

Av. Santo Toribio 143,

San Isidro, Lima, Peru, 15073

(+51) 951 722 377

Kantor Tokyo

1-4-20 Nishikicho, Tachikawa City, Tokyo 190-0022