Indonesia Mencabut 2.000 Izin Pertambangan di Tengah Larangan Ekspor Batu Bara

Indonesia Mencabut 2.000 Izin Pertambangan di Tengah Larangan Ekspor Batu Bara

by  
Seneca ESG  
- 11 Januari 2022

Pemerintah Indonesia telah mengambil kembali 2.078 izin pertambangan dari para penambang yang gagal memenuhi kewajiban pasokan mereka kepada konsumen domestik, seperti yang dilaporkan oleh Nikkei Asia pada tanggal 7 Januari. Di bawah kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), para penambang batubara harus memasok 25% dari hasil produksi tahunan mereka ke pasar domestik dengan harga yang dibatasi pada USD70 per ton, kurang dari setengah harga pasar saat ini. Dilaporkan bahwa sebagian besar izin pertambangan yang dicabut kali ini adalah milik para penambang batubara, yang telah melalaikan kewajiban pasokan domestik mereka dan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari mengekspor batubara.

Langkah ini diambil setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara tiba-tiba mengumumkan larangan ekspor batu bara untuk seluruh bulan Januari sebagai tanggapan atas rendahnya persediaan bahan bakar yang dilaporkan oleh Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebagai eksportir batubara termal terbesar di dunia, Indonesia mengalami kekurangan energi karena sekitar 490 dari 631 perusahaan pertambangan batubara belum memenuhi kewajiban DMO mereka. Sebuah laporan dari Citibank [C: US] menunjukkan bahwa para penambang batubara ini menyumbang 35% hingga 40% dari total produksi Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia akan secara ketat mengevaluasi kepatuhan DMO para penambang setiap bulan, bukannya setiap tahun seperti yang dilakukan sebelumnya, mengutip Menteri BUMN Erick Thohir. Selain itu, Pemerintah meminta perusahaan batu bara milik negara, Bukit Asam, untuk meningkatkan produksi dan pasokannya ke Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan juga meminta PLN untuk menandatangani kontrak pengadaan jangka panjang untuk mengamankan pasokan.

Sumber:

https://asia.nikkei.com/Business/Markets/Commodities/Indonesia-revokes-2-000-mining-permits-amid-coal-export-ban

https://www.reuters.com/markets/commodities/indonesia-hopes-decide-coal-export-resumption-coming-days-minister-2022-01-10/

https://news.mongabay.com/2022/01/as-blackouts-loom-indonesias-energy-crisis-highlights-its-addiction-to-coal/d

Mulai Gunakan Seneca ESG Toolkit Hari Ini

Pantau kinerja ESG di portofolio, buat kerangka ESG Anda sendiri, dan ambil keputusan bisnis yang lebih baik.

Toolkit

Seneca ESG

Tertarik? Hubungi kami sekarang

Untuk menghubungi kami, silakan isi formulir di sebelah kanan atau email langsung ke alamat di bawah ini

sales@senecaesg.com

Kantor Singapura

7 Straits View, Marina One East Tower, #05-01, Singapura 018936

+65 6223 8888

Kantor Amsterdam

Gustav Mahlerplein 2 Amsterdam, Belanda 1082 MA

(+31) 6 4817 3634

Kantor Taipei

77 Dunhua South Road, 7F Section 2, Distrik Da'an Taipei City, Taiwan 106414

(+886) 02 2706 2108

Kantor Hanoi

Viet Tower 1, Thai Ha, Dong Da Hanoi, Vietnam 100000

(+84) 936 075 490

Kantor Lima

Av. Santo Toribio 143,

San Isidro, Lima, Peru, 15073

(+51) 951 722 377

Kantor Tokyo

1-4-20 Nishikicho, Tachikawa City, Tokyo 190-0022