Uni Eropa Menerapkan Kepatuhan ESG yang Komprehensif dengan Petunjuk Uji Tuntas Keberlanjutan Perusahaan yang Baru (CSDDD) 

Uni Eropa Menerapkan Kepatuhan ESG yang Komprehensif dengan Petunjuk Uji Tuntas Keberlanjutan Perusahaan yang Baru (CSDDD) 

by  
AnhNguyen  
- 25 Juli 2024

Pedoman Uji Tuntas Keberlanjutan Perusahaan (Corporate Sustainability Due Diligence Directive/CSDD) mewajibkan perusahaan-perusahaan besar Uni Eropa dan non-Uni Eropa yang beroperasi di Uni Eropa untuk mematuhi prinsip-prinsip LST dengan menangani dampak lingkungan dan hak asasi manusia yang merugikan. Hal ini mencakup uji tuntas untuk operasi, anak perusahaan, dan rantai pasokan mereka, serta menerapkan rencana transisi iklim. 

Perusahaan Uni Eropa yang memenuhi syarat harus memiliki lebih dari 1.000 karyawan dan omset bersih di seluruh dunia melebihi EUR 450 juta. Perusahaan non-UE memenuhi syarat jika omset UE mereka melebihi EUR 450 juta, tanpa ambang batas karyawan. Perusahaan-perusahaan ini harus memenuhi kriteria ini selama dua tahun keuangan berturut-turut. 

Negara-negara anggota harus mengintegrasikan CSDDD ke dalam hukum nasional paling lambat 26 Juli 2026, dengan penerapan bertahap berdasarkan ukuran perusahaan. Perusahaan induk non-operasional dapat mendelegasikan kewajiban CSDDD kepada anak perusahaan yang berbasis di Uni Eropa. UKM secara tidak langsung terkena dampak sebagai bagian dari rantai pasokan perusahaan yang lebih besar. 

Perusahaan harus memasukkan uji tuntas ke dalam kebijakan mereka, secara teratur menilai operasi mereka, dan menetapkan prosedur pengaduan. Mereka juga harus mengadopsi rencana transisi iklim dengan target dan strategi yang terikat waktu untuk dekarbonisasi, dan memperbaruinya setiap tahun. 

CSDDD mewajibkan perusahaan-perusahaan non-Uni Eropa untuk menunjuk perwakilan Uni Eropa untuk komunikasi kepatuhan. Setiap Negara Anggota akan menunjuk otoritas pengawas untuk menegakkan kepatuhan, dengan hukuman untuk pelanggaran termasuk denda hingga 5% dari omset bersih di seluruh dunia. 

Arahan ini selaras dengan legislasi Uni Eropa lainnya seperti CSRD, meningkatkan transparansi perusahaan dan memberlakukan kewajiban uji tuntas. CSDDD melengkapi peraturan seperti Peraturan Deforestasi Uni Eropa dan Peraturan Kerja Paksa yang diusulkan, yang bertujuan untuk mendorong praktik bisnis yang berkelanjutan di seluruh Uni Eropa. 

 

Sumber: 

https://www.lexology.com/library/detail.aspx?g=45e151ec-8b68-4fee-93ca-feb73f744dcc 

https://www.arthurcox.com/knowledge/new-due-diligence-obligations-for-corporates-enter-into-force/

Mulai Gunakan Seneca ESG Toolkit Hari Ini

Pantau kinerja ESG di portofolio, buat kerangka ESG Anda sendiri, dan ambil keputusan bisnis yang lebih baik.

Toolkit

Seneca ESG

Tertarik? Hubungi kami sekarang

Untuk menghubungi kami, silakan isi formulir di sebelah kanan atau email langsung ke alamat di bawah ini

sales@senecaesg.com

Kantor Singapura

7 Straits View, Marina One East Tower, #05-01, Singapura 018936

+65 6223 8888

Kantor Amsterdam

Gustav Mahlerplein 2 Amsterdam, Belanda 1082 MA

(+31) 6 4817 3634

Kantor Taipei

77 Dunhua South Road, 7F Section 2, Distrik Da'an Taipei City, Taiwan 106414

(+886) 02 2706 2108

Kantor Hanoi

Viet Tower 1, Thai Ha, Dong Da Hanoi, Vietnam 100000

(+84) 936 075 490

Kantor Lima

Av. Santo Toribio 143,

San Isidro, Lima, Peru, 15073

(+51) 951 722 377

Kantor Tokyo

1-4-20 Nishikicho, Tachikawa City, Tokyo 190-0022