MEE Merilis Uji Coba Langkah-langkah Administrasi untuk Perdagangan Izin Emisi Karbon

MEE Merilis Uji Coba Langkah-langkah Administrasi untuk Perdagangan Izin Emisi Karbon

by  
Seneca ESG  
- 7 Januari 2021

Kementerian Ekologi dan Lingkungan Hidup (MEE) mengeluarkan langkah-langkah administrasi uji coba untuk mengatur perdagangan izin emisi karbon nasional pada tanggal 31 Desember 2020, menurut situs web resmi departemen tersebut pada tanggal 5 Januari. Peraturan baru ini akan mulai berlaku pada tanggal 1 Februari, yang mencakup alokasi dan penyelesaian kuota emisi, pendaftaran izin emisi, perdagangan dan penyelesaian, serta pelaporan dan peninjauan emisi gas rumah kaca (GRK). Karena ini masih dalam tahap awal pembentukan pasar karbon nasional, hanya industri pembangkit listrik yang akan mengadopsi langkah-langkah tersebut. Siklus pemenuhan pertama dimulai pada tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2021, yang melibatkan 2.225 perusahaan utama di sektor ketenagalistrikan. Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan mayoritas perusahaan pembangkit listrik tenaga panas dalam negeri, yang melaporkan emisi GRK tahunan setidaknya 26.000 ton setara karbon dioksida.

Pada tanggal 30 Desember 2020, MEE juga mempublikasikan rencana alokasi kuota emisi karbon pada industri kelistrikan untuk tahun 2019 dan 2020. Untuk mengurangi tekanan pada perusahaan di awal, kuota 2019-2020 masih didistribusikan secara gratis. Selain itu, peraturan tersebut mengizinkan emisi aktual perusahaan-perusahaan ini untuk melebihi kuota mereka paling banyak 20% dari volume emisi aktual mereka. Menurut orang dalam industri, setiap provinsi sedang menghitung kuota mereka berdasarkan rencana umum, dan harus selesai pada tanggal 29 Januari. Dengan kebijakan-kebijakan tersebut, pasar karbon nasional untuk industri pembangkit listrik diharapkan dapat mulai beroperasi dan diperdagangkan pada kuartal kedua atau ketiga tahun 2021.

Sistem perdagangan emisi (ETS) dianggap sebagai alat berorientasi pasar yang efektif untuk menangani perubahan iklim. Setelah Indonesia mulai melakukan uji coba perdagangan izin emisi karbon di tujuh kota dan provinsi sejak tahun 2011, pedoman umum ini menandai peluncuran resmi pasar karbon nasional. Kualitas dan keakuratan data emisi karbon merupakan faktor penting yang mempengaruhi efektivitas pasar karbon. Oleh karena itu, peraturan yang dikeluarkan secara resmi ini mengharuskan departemen lingkungan hidup di tingkat provinsi untuk bertanggung jawab dalam memeriksa laporan emisi gas rumah kaca dari semua perusahaan. Selain itu, perusahaan-perusahaan yang terlibat harus mengungkapkan laporan emisi GRK tahunan mereka dan informasi terkait perdagangan izin emisi karbon secara tepat waktu untuk pengawasan publik. Namun demikian, metode kuota dan alokasi yang ada saat ini cukup mudah untuk dijalankan oleh perusahaan. Mengutip Caixin, kesenjangan antara kuota 2019-2020 dan estimasi emisi karbon dari 2.225 perusahaan secara keseluruhan kurang dari 5%. Hal ini mengindikasikan bahwa biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk pengurangan emisi saat ini mungkin tidak terlalu tinggi.

Sumber:

http://www.mee.gov.cn/xxgk2018/xxgk/xxgk02/202101/t20210105_816131.html

http://science.caixin.com/2021-01-06/101647459.html

http://www.caixin.com/2021-01-01/101645834.html?sourceEntityId=101647459

http://paper.people.com.cn/rmrb/html/2021-01/07/nw.D110000renmrb_20210107_2-14.htm

Mulai Gunakan Seneca ESG Toolkit Hari Ini

Pantau kinerja ESG di portofolio, buat kerangka ESG Anda sendiri, dan ambil keputusan bisnis yang lebih baik.

Toolkit

Seneca ESG

Tertarik? Hubungi kami sekarang

Untuk menghubungi kami, silakan isi formulir di sebelah kanan atau email langsung ke alamat di bawah ini

sales@senecaesg.com

Kantor Singapura

7 Straits View, Marina One East Tower, #05-01, Singapura 018936

+65 6223 8888

Kantor Amsterdam

Gustav Mahlerplein 2 Amsterdam, Belanda 1082 MA

(+31) 6 4817 3634

Kantor Taipei

77 Dunhua South Road, 7F Section 2, Distrik Da'an Taipei City, Taiwan 106414

(+886) 02 2706 2108

Kantor Hanoi

Viet Tower 1, Thai Ha, Dong Da Hanoi, Vietnam 100000

(+84) 936 075 490

Kantor Lima

Av. Santo Toribio 143,

San Isidro, Lima, Peru, 15073

(+51) 951 722 377

Kantor Tokyo

1-4-20 Nishikicho, Tachikawa City, Tokyo 190-0022