Petunjuk Uji Tuntas Keberlanjutan Perusahaan Uni Eropa: Persyaratan Transparansi Rantai Pasokan Baru 

Petunjuk Uji Tuntas Keberlanjutan Perusahaan Uni Eropa: Persyaratan Transparansi Rantai Pasokan Baru 

by  
AnhNguyen  
- 8 Juli 2024

Petunjuk Uji Tuntas Keberlanjutan Perusahaan (Corporate Sustainability Due Diligence Directive/CSDD) Uni Eropa, yang secara resmi diadopsi dan diterbitkan pada tanggal 5 Juli 2024, menandai langkah penting untuk memberlakukan uji tuntas hak asasi manusia dan lingkungan yang diwajibkan bagi perusahaan-perusahaan besar Uni Eropa dan non-Uni Eropa yang beroperasi di Uni Eropa. Kerangka kerja legislatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan ini berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan transisi ekonomi menuju keberlanjutan dengan mengidentifikasi, mencegah, memitigasi, dan memulihkan dampak buruk terhadap hak asasi manusia dan lingkungan di seluruh operasi dan rantai pasokan mereka. 

CSDDD memperkenalkan harmonisasi minimum di seluruh Negara Anggota, yang mengharuskan kepatuhan bersama dengan undang-undang Uni Eropa yang ada seperti Peraturan Mineral Konflik dan Deforestasi. Peraturan ini memberlakukan kewajiban berdasarkan ukuran dan omset perusahaan, dengan ambang batas yang direvisi untuk menjangkau entitas yang lebih besar selama beberapa tahun berturut-turut mulai Juli 2026. 

Kewajiban utama di bawah CSDDD termasuk mengadopsi pendekatan berbasis risiko terhadap uji tuntas, mengintegrasikannya ke dalam kebijakan perusahaan dan sistem manajemen risiko, serta terlibat dalam konsultasi dengan pemangku kepentingan. Perusahaan juga harus menetapkan mekanisme untuk remediasi, memantau efektivitas tindakan mereka, dan secara terbuka mengungkapkan upaya uji tuntas mereka. 

Ketidakpatuhan dapat mengakibatkan denda hingga 5% dari omset global perusahaan, yang dikenakan oleh otoritas pengawas nasional yang berwenang untuk menyelidiki dan menegakkan kepatuhan. Selain itu, arahan ini memungkinkan pertanggungjawaban perdata atas kerusakan yang diakibatkan oleh kegagalan untuk mencegah atau mengurangi dampak yang merugikan. 

Rencana transisi untuk mitigasi perubahan iklim adalah wajib, menyelaraskan strategi bisnis dengan tujuan Perjanjian Paris. Perusahaan yang mematuhi Petunjuk Pelaporan Keberlanjutan Perusahaan Uni Eropa dianggap telah memenuhi kewajiban ini. 

CSDDD menjadi preseden dalam regulasi keberlanjutan perusahaan, menandakan pergeseran besar menuju akuntabilitas dan transparansi dalam rantai pasokan global yang beroperasi di Uni Eropa. Perusahaan yang terkena dampak harus segera menyusun strategi kepatuhan untuk mengurangi risiko dan menyelaraskan diri dengan lanskap peraturan yang terus berkembang. 

 

Sumber: 

https://www.lexology.com/library/detail.aspx?g=6ea32c61-b401-4aa8-84de-82e70ceabbe8 

https://www.whitecase.com/insight-alert/time-get-know-your-supply-chain-eu-adopts-corporate-sustainability-due-diligence#: 

Mulai Gunakan Seneca ESG Toolkit Hari Ini

Pantau kinerja ESG di portofolio, buat kerangka ESG Anda sendiri, dan ambil keputusan bisnis yang lebih baik.

Toolkit

Seneca ESG

Tertarik? Hubungi kami sekarang

Untuk menghubungi kami, silakan isi formulir di sebelah kanan atau email langsung ke alamat di bawah ini

sales@senecaesg.com

Kantor Singapura

7 Straits View, Marina One East Tower, #05-01, Singapura 018936

+65 6223 8888

Kantor Amsterdam

Gustav Mahlerplein 2 Amsterdam, Belanda 1082 MA

(+31) 6 4817 3634

Kantor Taipei

77 Dunhua South Road, 7F Section 2, Distrik Da'an Taipei City, Taiwan 106414

(+886) 02 2706 2108

Kantor Hanoi

Viet Tower 1, Thai Ha, Dong Da Hanoi, Vietnam 100000

(+84) 936 075 490

Kantor Lima

Av. Santo Toribio 143,

San Isidro, Lima, Peru, 15073

(+51) 951 722 377

Kantor Tokyo

1-4-20 Nishikicho, Tachikawa City, Tokyo 190-0022