Tertarik? Hubungi kami sekarang
Untuk menghubungi kami, silakan isi formulir di sebelah kanan atau email langsung ke alamat di bawah ini
sales@senecaesg.com-->
Dalam beberapa tahun terakhir, pelaporan lingkungan hidup semakin penting dan menjadi fokus utama bagi perusahaan-perusahaan di berbagai industri. Meningkatnya kesadaran akan perubahan iklim, keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial telah menyebabkan pergeseran dalam cara bisnis beroperasi dan mengungkapkan informasi. Akibatnya, istilah-istilah seperti Petunjuk Pelaporan Non-Keuangan (NFRD) dan Petunjuk Pelaporan Keberlanjutan Perusahaan (CSRD) telah menjadi hal yang tidak asing lagi bagi perusahaan yang bersiap untuk memenuhi tuntutan yang terus berkembang ini. Arahan-arahan ini sangat penting dalam membentuk lanskap pelaporan non-keuangan, memandu perusahaan dalam upaya mereka untuk lebih transparan dalam praktik-praktik lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
NFRD, yang dibentuk oleh Uni Eropa, telah berperan penting dalam menetapkan dasar bagi transparansi perusahaan dalam hal non-keuangan. Namun, dengan diperkenalkannya CSRD, persyaratan pelaporan akan diperluas, yang mencerminkan meningkatnya kebutuhan akan pengungkapan yang terperinci dan terstandardisasi. Memahami arahan ini sangat penting bagi perusahaan yang ingin mematuhi Peraturan Uni Eropa dan selaras dengan tren keberlanjutan global.
Artikel ini akan membahas NFRD, memberikan gambaran umum mengenai komponen-komponen utamanya dan menjelaskan bagaimana NFRD mempengaruhi praktik pelaporan perusahaan. Selain itu, kami akan membahas CSRD yang akan datang, membandingkannya dengan NFRD untuk menyoroti perubahan signifikan dan implikasinya bagi bisnis. Pada akhir artikel ini, Anda akan memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai kedua arahan tersebut dan perannya dalam membentuk masa depan pelaporan non-keuangan di Uni Eropa.
Definisi dan Ruang Lingkup
Non-Financial Reporting Directive (NFRD) adalah peraturan Uni Eropa yang mewajibkan perusahaan-perusahaan besar untuk mengungkapkan informasi mengenai bagaimana mereka beroperasi dan mengelola tantangan sosial dan lingkungan. Diperkenalkan sebagai Petunjuk 2014/95/EU [1], NFRD bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam isu-isu non-keuangan seperti perlindungan lingkungan, tanggung jawab sosial, dan praktik-praktik tata kelola. Tujuan utama dari arahan ini adalah untuk mendorong perusahaan-perusahaan untuk mempertimbangkan dan melaporkan dampak yang lebih luas dari kegiatan mereka, sehingga mendorong praktik-praktik bisnis yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab.
NFRD berlaku khusus untuk entitas besar yang memiliki kepentingan publik, yang meliputi perusahaan terbuka, bank, perusahaan asuransi, dan perusahaan lain yang memiliki lebih dari 500 karyawan. Entitas-entitas ini diwajibkan untuk menyertakan laporan non-keuangan dalam laporan tahunan mereka, yang merinci bagaimana mereka menangani faktor-faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST). Dengan berfokus pada organisasi-organisasi besar ini, NFRD menargetkan mereka yang memiliki potensi dampak terbesar terhadap masyarakat dan lingkungan.
Latar Belakang Sejarah
NFRD diperkenalkan oleh Uni Eropa pada tahun 2014, menandai langkah maju yang signifikan dalam regulasi pelaporan non-keuangan. Sebelum penerapannya, ada pengakuan yang berkembang bahwa pelaporan keuangan saja tidak memberikan gambaran yang lengkap tentang kinerja perusahaan dan dampaknya terhadap masyarakat. Krisis keuangan global pada tahun 2008 semakin menggarisbawahi perlunya transparansi dan akuntabilitas perusahaan yang lebih besar, terutama dalam kaitannya dengan hal-hal non-keuangan.
Instruksi ini didorong oleh beberapa motivasi utama. Pertama, adanya keinginan untuk meningkatkan transparansi dan memberikan informasi yang lebih komprehensif kepada para pemangku kepentingan mengenai operasi perusahaan. Kedua, Uni Eropa berusaha mempromosikan praktik bisnis yang berkelanjutan dengan mendorong perusahaan untuk mempertimbangkan konsekuensi lingkungan dan sosial dari tindakan mereka. Terakhir, NFRD bertujuan untuk menciptakan lapangan bermain yang setara di seluruh Uni Eropa, memastikan bahwa semua perusahaan besar mematuhi standar pelaporan yang sama.
Persyaratan Pelaporan
Untuk memastikan konsistensi dan komparabilitas dalam pelaporan, NFRD mengizinkan perusahaan untuk menggunakan standar dan kerangka kerja pelaporan yang diakui. Beberapa kerangka kerja yang paling umum digunakan antara lain:
Dengan mematuhi standar-standar ini, perusahaan dapat memberikan informasi yang dapat diandalkan, konsisten, dan dapat diperbandingkan kepada para pemangku kepentingan, sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan non-keuangan.
Materialitas
Materialitas adalah konsep inti dalam Pedoman Pelaporan Non-Keuangan (NFRD) yang memandu perusahaan dalam menentukan informasi apa saja yang harus disertakan dalam laporan mereka. Dalam NFRD, materialitas mengacu pada signifikansi masalah non-keuangan tertentu dalam konteks operasi bisnis perusahaan dan dampaknya terhadap kemampuan perusahaan untuk menciptakan nilai dari waktu ke waktu. Pada dasarnya, perusahaan harus menilai masalah non-keuangan mana yang kemungkinan besar akan mempengaruhi keputusan para pemangku kepentingan, seperti investor, pelanggan, dan karyawan, dan memasukkannya ke dalam pelaporan mereka.
Menentukan materialitas melibatkan analisis menyeluruh terhadap faktor internal dan eksternal. Perusahaan biasanya mempertimbangkan potensi implikasi keuangan dari risiko dan peluang non-keuangan, serta ekspektasi pemangku kepentingan dan tren masyarakat. Sebagai contoh, perusahaan yang beroperasi di industri beremisi tinggi dapat menentukan bahwa masalah lingkungan, terutama yang terkait dengan emisi karbon, adalah material karena meningkatnya tekanan peraturan dan meningkatnya permintaan akan praktik-praktik yang berkelanjutan. Dengan berfokus pada isu-isu material, perusahaan dapat memastikan bahwa laporan non-keuangan mereka relevan, komprehensif, dan selaras dengan kepentingan para pemangku kepentingan.
Aspek Lingkungan
Salah satu area fokus utama di bawah NFRD adalah dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan. Perusahaan diharuskan untuk mengungkapkan informasi tentang bagaimana operasi mereka memengaruhi lingkungan, termasuk rincian emisi karbon, konsumsi energi, penggunaan sumber daya, dan pengelolaan limbah. Pengungkapan ini sangat penting bagi para pemangku kepentingan yang semakin peduli dengan jejak lingkungan bisnis dan kontribusi mereka terhadap perubahan iklim.
Sebagai contoh, sebuah perusahaan manufaktur dapat melaporkan jejak karbonnya, yang merinci total emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari kegiatan operasionalnya. Hal ini dapat mencakup emisi langsung dari fasilitas dan kendaraan milik perusahaan, serta emisi tidak langsung dari listrik yang dibeli dan sumber-sumber lainnya. Perusahaan juga dapat memberikan informasi tentang inisiatif yang bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan, seperti program efisiensi energi, investasi dalam energi terbarukan, dan upaya untuk meminimalkan limbah.
Aspek-aspek Sosial dan yang Terkait dengan Karyawan
NFRD juga mewajibkan perusahaan untuk melaporkan masalah-masalah sosial dan isu-isu yang berkaitan dengan karyawan, yang menyoroti pentingnya perlakuan yang bertanggung jawab dan etis terhadap pekerja dan masyarakat. Hal ini mencakup informasi mengenai kondisi kerja karyawan, kesehatan dan keselamatan, pelatihan dan pengembangan, serta kebijakan keragaman dan inklusi. Perusahaan harus menunjukkan bagaimana mereka mengatasi tantangan sosial dan berkontribusi terhadap kesejahteraan karyawan dan masyarakat luas.
Misalnya, perusahaan dapat melaporkan kebijakan keberagaman dan inklusi, yang menyediakan data tentang representasi kelompok demografis yang berbeda dalam angkatan kerjanya. Hal ini dapat mencakup keragaman gender, etnis, dan usia, serta informasi mengenai program yang dirancang untuk mempromosikan budaya tempat kerja yang inklusif. Selain itu, perusahaan dapat mengungkapkan upayanya untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan karyawan, seperti menerapkan protokol keselamatan yang ketat dan menawarkan program kesehatan.
Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia adalah aspek penting dari pelaporan non-keuangan di bawah NFRD. Perusahaan diharapkan untuk mengungkapkan bagaimana mereka memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam operasi dan rantai pasokan mereka. Hal ini mencakup informasi tentang kebijakan dan praktik yang bertujuan untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia, seperti kerja paksa, pekerja anak, dan diskriminasi.
Contohnya adalah perusahaan yang melaporkan inisiatif transparansi rantai pasokannya. Perusahaan dapat menjelaskan upayanya untuk melakukan uji tuntas hak asasi manusia, termasuk audit dan penilaian pemasok untuk mengidentifikasi dan memitigasi risiko pelanggaran hak asasi manusia. Selain itu, perusahaan dapat menyoroti langkah-langkah khusus yang diambil untuk mencegah perbudakan modern dalam rantai pasokannya, seperti mewajibkan pemasok untuk mematuhi kode etik dan memberikan pelatihan tentang isu-isu hak asasi manusia.
Anti-Korupsi dan Penyuapan
Pengungkapan anti-korupsi dan penyuapan adalah komponen penting lainnya dari NFRD. Perusahaan diharuskan untuk melaporkan sistem dan kontrol yang mereka miliki untuk mencegah korupsi dan penyuapan, baik di dalam organisasi mereka maupun dalam interaksi mereka dengan pihak ketiga. Hal ini mencakup informasi tentang kebijakan, prosedur, dan program pelatihan yang dirancang untuk memastikan praktik bisnis yang etis.
Sebagai contoh, perusahaan dapat mengungkapkan kebijakan anti-korupsinya, yang menguraikan langkah-langkah yang diambil untuk mencegah penyuapan dan korupsi, seperti menerapkan kontrol keuangan yang ketat, melakukan audit secara teratur, dan memberikan pelatihan anti-korupsi kepada karyawan. Perusahaan juga dapat melaporkan setiap kasus korupsi atau penyuapan yang teridentifikasi dan tindakan yang diambil untuk menanggapinya, yang menunjukkan komitmennya terhadap perilaku etis dan transparansi.
Keragaman Dewan
Keberagaman dewan direksi merupakan area fokus utama di bawah NFRD, karena hal ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk mempromosikan kepemimpinan yang beragam dan inklusif. Perusahaan diharuskan untuk mengungkapkan informasi tentang keragaman dewan direksi mereka, termasuk data tentang jenis kelamin, usia, latar belakang pendidikan, dan pengalaman profesional. Informasi ini penting bagi para pemangku kepentingan yang semakin gencar mengadvokasi keragaman yang lebih besar dalam kepemimpinan perusahaan untuk meningkatkan pengambilan keputusan dan tata kelola.
Misalnya, perusahaan dapat melaporkan keragaman gender dewan direksinya, dengan memberikan statistik tentang proporsi perempuan dalam posisi kepemimpinan. Perusahaan juga dapat menyoroti inisiatif apa pun yang bertujuan untuk meningkatkan keragaman dewan, seperti menetapkan target keragaman atau mengimplementasikan program bimbingan untuk kelompok-kelompok yang kurang terwakili. Dengan mengungkapkan informasi ini, perusahaan dapat menunjukkan dedikasi mereka untuk mengembangkan struktur tata kelola yang beragam dan inklusif.
Komponen-komponen utama NFRD ini memastikan bahwa perusahaan memberikan informasi yang komprehensif dan bermakna mengenai kinerja non-keuangan mereka, sehingga para pemangku kepentingan dapat mengambil keputusan yang tepat dan meminta pertanggungjawaban perusahaan atas dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkannya.
Pedoman Pelaporan Keberlanjutan Perusahaan (Corporate Sustainability Reporting Directive/CSRD) merupakan evolusi yang signifikan dalam pendekatan Uni Eropa terhadap pelaporan keberlanjutan perusahaan [2]. Berdasarkan kerangka kerja yang ditetapkan oleh Non-Financial Reporting Directive (NFRD), CSRD memperkenalkan persyaratan yang lebih komprehensif dan ketat yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan non-keuangan.
CSRD memperluas cakupan NFRD dengan memasukkan lebih banyak perusahaan, termasuk perusahaan-perusahaan kecil yang terdaftar dan perusahaan-perusahaan besar yang tidak terdaftar, sehingga memperluas jangkauan arahan tersebut. CSRD mengamanatkan penggunaan Standar Pelaporan Keberlanjutan Eropa (European Sustainability Reporting Standards/ESRS), yang memberikan persyaratan pelaporan yang lebih rinci dan terstandardisasi dibandingkan dengan kerangka kerja fleksibel yang diperbolehkan dalam NFRD. Selain itu, CSRD memperkenalkan jaminan eksternal wajib atas informasi yang dilaporkan dan mengharuskan perusahaan untuk menyajikan data keberlanjutan mereka dalam format digital yang dapat dibaca oleh mesin.
Pada intinya, CSRD membangun dan menyempurnakan tujuan dasar NFRD untuk mempromosikan transparansi dan keberlanjutan perusahaan. CSRD mengatasi kesenjangan yang teridentifikasi dalam implementasi NFRD dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keterbandingan pengungkapan non-keuangan. Tabel di bawah ini menyoroti perbedaan utama antara NFRD dan CSRD, yang menggambarkan bagaimana pedoman baru ini meningkatkan dan memperluas kerangka kerja pelaporan yang sudah ada.
Kriteria | NFRD | CSRD |
Lingkup Aplikasi | Berlaku untuk entitas kepentingan publik yang besar dengan lebih dari 500 karyawan. | Berlaku untuk perusahaan yang lebih luas, termasuk UKM yang terdaftar dan perusahaan besar yang tidak terdaftar. |
Standar Pelaporan | Fleksibel; perusahaan dapat menggunakan berbagai kerangka kerja seperti GRI, UNGC, atau ISO 26000. | Penggunaan Standar Pelaporan Keberlanjutan Eropa (ESRS) secara wajib. |
Persyaratan Jaminan | Tidak ada persyaratan wajib untuk asurans eksternal atas informasi non-keuangan. | Memerlukan jaminan eksternal (audit) wajib atas informasi yang dilaporkan. |
Pelaporan Digital | Tidak ada persyaratan khusus untuk format digital atau format yang dapat dibaca mesin. | Memperkenalkan persyaratan untuk format pelaporan digital yang dapat dibaca mesin. |
Frekuensi dan Detail | Pelaporan tahunan dengan pedoman umum tentang konten. | Membutuhkan pelaporan yang lebih rinci dan lebih sering, termasuk informasi ke depan dan dampaknya. |
NFRD menetapkan kerangka kerja dasar untuk pelaporan non-keuangan, dengan fokus pada transparansi dalam aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola. CSRD mengembangkan kerangka kerja ini dengan memperluas cakupannya, memperkenalkan standar dan jaminan wajib, serta mewajibkan format pelaporan digital.
Pelaporan keberlanjutan menjadi semakin penting karena para pemangku kepentingan menuntut transparansi yang lebih besar. Lanskap Uni Eropa yang terus berkembang, ditandai dengan transisi dari NFRD ke CSRD, menggarisbawahi perlunya perusahaan untuk tetap berada di depan dalam perubahan peraturan guna memastikan pelaporan yang akurat dan transparan serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan.
Sumber:
[1] https://www.europarl.europa.eu/RegData/etudes/BRIE/2021/654213/EPRS_BRI(2021)654213_EN.pdf
Pantau kinerja ESG di portofolio, buat kerangka ESG Anda sendiri, dan ambil keputusan bisnis yang lebih baik.
Untuk menghubungi kami, silakan isi formulir di sebelah kanan atau email langsung ke alamat di bawah ini
sales@senecaesg.com7 Straits View, Marina One East Tower, #05-01, Singapura 018936
+65 6223 8888
Gustav Mahlerplein 2 Amsterdam, Belanda 1082 MA
(+31) 6 4817 3634
77 Dunhua South Road, 7F Section 2, Distrik Da'an Taipei City, Taiwan 106414
(+886) 02 2706 2108
Viet Tower 1, Thai Ha, Dong Da Hanoi, Vietnam 100000
(+84) 936 075 490
Av. Santo Toribio 143,
San Isidro, Lima, Peru, 15073
(+51) 951 722 377
1-4-20 Nishikicho, Tachikawa City, Tokyo 190-0022